Abu Aisyah Official Web Site

Menanggapi Film 2012

by Abu Aisyah on Nov.18, 2009, under Catatanku

Sebenarnya saya tidak perlu menuliskan hal ini. Benar, saya tak perlu menuliskan hal ini. Sebab hal ini merupakan sebuah persoalan yang memang tidak perlu dibahas. Kenapa? Karena permasalahannya tidaklah penting, yang kedua karena masalah ini bisa diketahui letak mana yang benar, tanpa kita harus membahas lebih jauh lagi. Dalam hal ini saya cuma penyeimbang saja, sebab diantara orang-orang yang tidak faham dan faham ternyata yang faham lebih banyak diamnya daripada bersuaranya.
Film 2012 yang barusan keluar di pasaran perfilm-an terjadi banyak pro dan kontra. Sebenarnya pro dan kontra ini tidak akan bertambah panjang kalau kiranya kita bisa mengambil sikap yang bijak. Kalau seseorang bisa mengambil sikap bijak, maka dia tentunya akan seperti saya lebih baik mengurusi yang lebih penting daripada mengurusi hal-hal seperti ini. Sebab persoalan yang lebih penting daripada sekedar bertanya, “Bagaimana pendapatmu tentang film A dan film B”.
Di dalam dunia ini, setiap hal itu mubah, terkecuali yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Dalam pandangan saya mengenai kasus ini sama seperti televisi. Televisi itu harom karena acaranya, bukan karena dzatnya. Ya, kita tahu bagaimana isi televisi yang setiap hari berisi sesuatu yang tiada artinya, terkecuali kalau anda mau menyimak tentang National Geografi atau acara-acara yang lebih bermanfaat. Sama seperti film. Film itu harom karena sifatnya. Kalau sifat film itu pornografi, pelecehan entah itu pelecehan terhadap seseorang atau agama tertentu, atau berisi tentang hal-hal yang diharomkan oleh agama, misalnya film yang isinya berisi judi seperti film Dewa Judi yang populer di tahun 1990-an, maka hal tersebut tidak layak ditonton karena isinya. Dan kita juga harus pilah-pilah dalam memilih hiburan.
Tidak setiap hiburan itu boleh. Kembali kepada kaidah di awal. Setiap yang ada di dunia ini halal, terkecuali agama itu melarang. Makanya, menurut saya hiburan yang paling utama adalah membaca Al Qur’an, mempelajari hadits-hadits nabi dan membaca shiroh-shiroh baik shiroh shahabat, ataupun shiroh para nabi. Kalau isi film tersebut berisi hal-hal yang diharamkan, sifat film itu sendiri memang menonjolkan hal-hal yang diharamkan, maka film itu menjadi harom. Mungkin fatwa MUI Kabupaten Malang menyinggung masalah film 2012 tidak layak tonton sebenarnya juga perlu dilihat alasannya, sebab sebuah badan seperti MUI ada alasan yang logis, secara setiap fatwa pasti ada dalilnya, dan juga alasan-alasannya sebagaimana fatwa-fatwa MUI yang saya ketahui, sampai sekarang belum sampai di saya fatwa tersebut.
Ada teman yang bertanya, “Bagaimana pendapatmu dengan film 2012 ?”
1. Saya belum nonton dan tidak tahu muatan film tersebut.
2. Seperti yang telah saya singgung di atas bahwa apabila muatan film itu ada unsur haromnya, maka haromlah film tersebut.
Kemudian bagaimana dengan teman-teman yang mengatakan MUI itu koq seperti itu, film seperti itu koq diharamkan dan sebagainya. Kita kembali kepada kasus facebook dulu. Facebook dan film itu berbeda. Pada fatwa facebook, benda ini haram karena bisa melalaikan, tergantung kegunaannya. Masalahnya film inikan sudah dibuat, sudah pasti nantinya untuk ditonton. Kita tidak bisa merubah atau mengedit, sebab untuk urusan itu adalah LSFI yang ngurus, bukan kita. Jadi ya kita lihat dulu muatan film tersebut. Kalau film tersebut ada muatan yang diharamkan, maka sudah pasti film itu haram. Ya kita lihat lagi alasan dan landasan yang dikeluarkan MUI, kalau alasannya logis ya diterima.
Film ini tidak meramalkan kiamat ataupun mengkisahkan kiamat
Yang saya tahu film ini tidak menceritakan tentang kiamat itu sendiri. Film ini menceritakan tentang ramalan kejadian bencana alam terdasyat yang belum pernah ada sebelumnya, jadi this story is not about the end of the world. Kalau masalah kiamat kita sudah tahu bagaimana gambarannya seperti yang diceritakan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan semua orang tidak pernah tahu kapan kiamat itu tiba. Mungkin pihak-pihak yang langsung mengambil tindakan seperti FPI yang mau memberedel bioskop-bioskop yang menayangkan film ini tidaklah tepat. Sebab apa gunanya? Justru bakal menimbulkan kerusakan yang jauh lebih besar. Negara kita sudah banyak kerusakan-kerusakannya jangan ditambah lagi kerusakannya, yang paling baik adalah berdakwahlah dengan ilmu. Cara berammar ma’ruf nahi mungkar salah satunya adalah menahan diri apabila tindakannya justru akan menghasilkan kerusakan yang lebih besar. Mafsadat dan Madharatnya tetap dilihat, tidak asal senggol bacok.
Film ini bukan buatan orang Islam
Film 2012 bukan buatan orang Islam, dan banyak film-film holywood yang juga bukan buatan orang Islam. Kalau semuanya disamaratakan, maka samaratakan juga film-film holywood yang lain, dan juga film-film Indonesia yang juga memang lebih banyak parahnya, seperti mengajarkan kesyirikan dan sebagainya. Kalau gajah di pelupuk mata saja tak tampak, kenapa bisa tampak kuman di seberang lautan?
Menghormati MUI sebagai Wadah Umat Islam
Teman-teman semua, kita harus menghormati MUI apapun yang mereka keluarkan. Sebab mereka adalah wadah umat Islam. Memang setiap manusia tidaklah terlepas dari pada kesalahan, dan MUI sendiri bukanlah seorang rasul. Namun perlu diingat, dengan seorang muslim melecehkan MUI sendiri, maka ia sama saja meludahi muka sendiri. Apabila memang MUI ada salah, kita bisa maklumi, itu yang pertama. Kedua, apabila kita mampu mendudukkan masalahnya, maka bicaralah 4 mata dengan pengurus MUI yang berkepentingan dengan masalah ini, jangan malah diumbar di tulisan khalayak ramai, sebab hal ini berhubungan denganwadah Umat Islam. Kalau memang wadahnya ada yang bocor, maka ayolah kita sama-sama memberitahu di mana letak kebocorannya.
Dan saya tetap berkhusnuzhon kepada MUI. Mereka punya hak untuk mengeluarkan fatwa, sebab mereka adalah wadah. Dan juga kita tidak bisa seenaknya memvonis di dalam MUI itu koq seperti ini dan itu. Yang jelas harus ada tabayun terlebih dahulu. Sebagaimana kasus Facebook yang diharamkan oleh salah satu Ormas Islam di Kediri. Jangan kita mengatakan MUI itu asal-asalan, atau bahkan tidak berilmu dalam mengeluarkan fatwa, tidak melihat sikon dan seterusnya, sehingga pada akhirnya hanya menjelek-jelekkan. Itu sama sekali tidaklah benar. Bagaimana kalau umat lain mengetahui masalah ini? Justru kita yang sebagai umat Islam merasa malu sebab wadah kita yang bernaung di dalamnya, malah dicemo’oh oleh umatnya sendiri. Kita sebagai umat islam harus benar-benar bijak dalam mengambil keputusan, ataupun dalam masalah berbicara. Sebab setiap ucapan akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak.
Kesimpulan
Hiburan itu ada banyak, yang terbaik adalah Al Qur’an dan As Sunnah. Dan apa yang ada di dunia ini semuanya mubah, terkecuali yang diharamkan oleh syari’at. Setiap fatwa MUI pasti ada alasan dan landasannya, itulah yang kita cari terlebih dahulu. Film 2012 tidak menceritakan tentang kiamat. Menjelek-jelekkan MUI tanpa bertabayun terlebih dahulu adalah kesalahan, sebab MUI adalah wadah umat Islam, ironis kalau umat Islam malah menjelek-jelekkan wadahnya sendiri, kita harus berkhusnuzhon terlebih dahulu daripada bersu’uzhon. Wallahu’alam bishawab.

Sebenarnya saya tidak perlu menuliskan hal ini. Benar, saya tak perlu menuliskan hal ini. Sebab hal ini merupakan sebuah persoalan yang memang tidak perlu dibahas. Kenapa? Karena permasalahannya tidaklah penting, yang kedua karena masalah ini bisa diketahui letak mana yang benar, tanpa kita harus membahas lebih jauh lagi. Dalam hal ini saya cuma penyeimbang saja, sebab diantara orang-orang yang tidak faham dan faham ternyata yang faham lebih banyak diamnya daripada bersuaranya.

Film 2012 yang barusan keluar di pasaran perfilm-an terjadi banyak pro dan kontra. Sebenarnya pro dan kontra ini tidak akan bertambah panjang kalau kiranya kita bisa mengambil sikap yang bijak. Kalau seseorang bisa mengambil sikap bijak, maka dia tentunya akan seperti saya lebih baik mengurusi yang lebih penting daripada mengurusi hal-hal seperti ini. Sebab persoalan yang lebih penting daripada sekedar bertanya, “Bagaimana pendapatmu tentang film A dan film B”.

Di dalam dunia ini, setiap hal itu mubah, terkecuali yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Dalam pandangan saya mengenai kasus ini sama seperti televisi. Televisi itu harom karena acaranya, bukan karena dzatnya. Ya, kita tahu bagaimana isi televisi yang setiap hari berisi sesuatu yang tiada artinya, terkecuali kalau anda mau menyimak tentang National Geografi atau acara-acara yang lebih bermanfaat. Sama seperti film. Film itu harom karena sifatnya. Kalau sifat film itu pornografi, pelecehan entah itu pelecehan terhadap seseorang atau agama tertentu, atau berisi tentang hal-hal yang diharomkan oleh agama, misalnya film yang isinya berisi judi seperti film Dewa Judi yang populer di tahun 1990-an, maka hal tersebut tidak layak ditonton karena isinya. Dan kita juga harus pilah-pilah dalam memilih hiburan.

Tidak setiap hiburan itu boleh. Kembali kepada kaidah di awal. Setiap yang ada di dunia ini halal, terkecuali agama itu melarang. Makanya, menurut saya hiburan yang paling utama adalah membaca Al Qur’an, mempelajari hadits-hadits nabi dan membaca shiroh-shiroh baik shiroh shahabat, ataupun shiroh para nabi. Kalau isi film tersebut berisi hal-hal yang diharamkan, sifat film itu sendiri memang menonjolkan hal-hal yang diharamkan, maka film itu menjadi harom. Mungkin fatwa MUI Kabupaten Malang menyinggung masalah film 2012 tidak layak tonton sebenarnya juga perlu dilihat alasannya, sebab sebuah badan seperti MUI ada alasan yang logis, secara setiap fatwa pasti ada dalilnya, dan juga alasan-alasannya sebagaimana fatwa-fatwa MUI yang saya ketahui, sampai sekarang belum sampai di saya fatwa tersebut.

Ada teman yang bertanya, “Bagaimana pendapatmu dengan film 2012 ?”

1. Saya belum nonton dan tidak tahu muatan film tersebut.

2. Seperti yang telah saya singgung di atas bahwa apabila muatan film itu ada unsur haromnya, maka haromlah film tersebut.

Kemudian bagaimana dengan teman-teman yang mengatakan MUI itu koq seperti itu, film seperti itu koq diharamkan dan sebagainya. Kita kembali kepada kasus facebook dulu. Facebook dan film itu berbeda. Pada fatwa facebook, benda ini haram karena bisa melalaikan, tergantung kegunaannya. Masalahnya film inikan sudah dibuat, sudah pasti nantinya untuk ditonton. Kita tidak bisa merubah atau mengedit, sebab untuk urusan itu adalah LSFI yang ngurus, bukan kita. Jadi ya kita lihat dulu muatan film tersebut. Kalau film tersebut ada muatan yang diharamkan, maka sudah pasti film itu haram. Ya kita lihat lagi alasan dan landasan yang dikeluarkan MUI, kalau alasannya logis ya diterima.

Film ini tidak meramalkan kiamat ataupun mengkisahkan kiamat

Yang saya tahu film ini tidak menceritakan tentang kiamat itu sendiri. Film ini menceritakan tentang ramalan kejadian bencana alam terdasyat yang belum pernah ada sebelumnya, jadi this story is not about the end of the world. Kalau masalah kiamat kita sudah tahu bagaimana gambarannya seperti yang diceritakan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan semua orang tidak pernah tahu kapan kiamat itu tiba. Mungkin pihak-pihak yang langsung mengambil tindakan seperti FPI yang mau memberedel bioskop-bioskop yang menayangkan film ini tidaklah tepat. Sebab apa gunanya? Justru bakal menimbulkan kerusakan yang jauh lebih besar. Negara kita sudah banyak kerusakan-kerusakannya jangan ditambah lagi kerusakannya, yang paling baik adalah berdakwahlah dengan ilmu. Cara berammar ma’ruf nahi mungkar salah satunya adalah menahan diri apabila tindakannya justru akan menghasilkan kerusakan yang lebih besar. Mafsadat dan Madharatnya tetap dilihat, tidak asal senggol bacok.

Film ini bukan buatan orang Islam

Film 2012 bukan buatan orang Islam, dan banyak film-film holywood yang juga bukan buatan orang Islam. Kalau semuanya disamaratakan, maka samaratakan juga film-film holywood yang lain, dan juga film-film Indonesia yang juga memang lebih banyak parahnya, seperti mengajarkan kesyirikan dan sebagainya. Kalau gajah di pelupuk mata saja tak tampak, kenapa bisa tampak kuman di seberang lautan?

Menghormati MUI sebagai Wadah Umat Islam

Teman-teman semua, kita harus menghormati MUI apapun yang mereka keluarkan. Sebab mereka adalah wadah umat Islam. Memang setiap manusia tidaklah terlepas dari pada kesalahan, dan MUI sendiri bukanlah seorang rasul. Namun perlu diingat, dengan seorang muslim melecehkan MUI sendiri, maka ia sama saja meludahi muka sendiri. Apabila memang MUI ada salah, kita bisa maklumi, itu yang pertama. Kedua, apabila kita mampu mendudukkan masalahnya, maka bicaralah 4 mata dengan pengurus MUI yang berkepentingan dengan masalah ini, jangan malah diumbar di tulisan khalayak ramai, sebab hal ini berhubungan denganwadah Umat Islam. Kalau memang wadahnya ada yang bocor, maka ayolah kita sama-sama memberitahu di mana letak kebocorannya.

Dan saya tetap berkhusnuzhon kepada MUI. Mereka punya hak untuk mengeluarkan fatwa, sebab mereka adalah wadah. Dan juga kita tidak bisa seenaknya memvonis di dalam MUI itu koq seperti ini dan itu. Yang jelas harus ada tabayun terlebih dahulu. Sebagaimana kasus Facebook yang diharamkan oleh salah satu Ormas Islam di Kediri. Jangan kita mengatakan MUI itu asal-asalan, atau bahkan tidak berilmu dalam mengeluarkan fatwa, tidak melihat sikon dan seterusnya, sehingga pada akhirnya hanya menjelek-jelekkan. Itu sama sekali tidaklah benar. Bagaimana kalau umat lain mengetahui masalah ini? Justru kita yang sebagai umat Islam merasa malu sebab wadah kita yang bernaung di dalamnya, malah dicemo’oh oleh umatnya sendiri. Kita sebagai umat islam harus benar-benar bijak dalam mengambil keputusan, ataupun dalam masalah berbicara. Sebab setiap ucapan akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak.

Kesimpulan

Hiburan itu ada banyak, yang terbaik adalah Al Qur’an dan As Sunnah. Dan apa yang ada di dunia ini semuanya mubah, terkecuali yang diharamkan oleh syari’at. Setiap fatwa MUI pasti ada alasan dan landasannya, itulah yang kita cari terlebih dahulu. Film 2012 tidak menceritakan tentang kiamat. Menjelek-jelekkan MUI tanpa bertabayun terlebih dahulu adalah kesalahan, sebab MUI adalah wadah umat Islam, ironis kalau umat Islam malah menjelek-jelekkan wadahnya sendiri, kita harus berkhusnuzhon terlebih dahulu daripada bersu’uzhon. Wallahu’alam bishawab.

:, ,

9 Comments for this entry

  • sandynata

    bagus bagus…. jadi tercerahkan

    terimakasih :)

  • sandynata

    emoticon nya lucu hahahaaha

  • sandynata

    tapi kalo kita tetep kritis bole juga donk kan ya? cuma mungkin memang pemilihan kata-katanya aja yg perlu diperhatikan .. maklum masih darah muda suka panas hahahahhah…

    soalnya malu juga sih, saya baca di beberapa posting teman2 (terutama non muslm) kok lembaga yg kita hormati ini jadi bahan tertawaan dengan statemen2nya itu, jadi awalnya waktu itu saya mikirnya gini “waduh! ki lapo to.. kok kurang kerjaan ngene? wong jelas2 film fiksi kok … ki dadi guyonan wong liyo”

    ditambah lagi yg mengeluarkan statement tsb mengaku belum menonton filmnya, nah, disini saya nilai tidak ada penilaian yg komprehensif, dan wajar reaksi “mereka” seperti itu, ditambah lagi dengan penjelasan yg juga tidak lengkap dan mendalam dan seakan2 memberikan persepsi “cethek banget pikirane”

    saya rasa mungkin MUI perlu mempelajari ilmu komunikasi, supaya kedepan kalau akan mengeluarkan statemen orang tidak langsung suudzon dan jadilah kontroversi seperti yg sudah sudah :)

  • sandynata

    .. dan ya saya juga harus belajar lebih bijak kedepannya :D

  • bom2

    nonton dulu baru komentar..
    seharusnya gitu ya pak sandy..hehee..

  • sandynata

    @bom2

    iya tepat! ada beberapa hal yg menurut saya menjadi titik awal kontroversi

    1. alasan melarang menonton karena takut ada pendangkalan akidah?
    2. beliau yg mengeluarkan statement BELUM menonton filmnya sndiri

    sekarang saya jadi sibuk menanggapi teman2 khususnya yg nonmuslim untuk menjelaskan kasus prokontra ini, tentunya sebagai umat Islam saya tidak bisa diam saja toh kalau lembaha terhormat ini jadi bahan guyonan, dan jujur saya bingung apa yg harus saya sampaikan kepada mereka..

    apakah saya menyampaikan alasan dari MUI tersebut (pendangkalan akidah) apa adanya? wah bisa diketawain sampe jungkel jungkel (doh)

    ini loh sebetulnya kritisi saya terhadap MUI, bukan bentuk menjelek2an, menghina ataupun memaki, toh ini buat kebaikan MUI sendiri, dan ya mungkin saya juga salah kalau sempat menyampaikannya dengan kurang bijak pemilihan kata-katanya :)

  • farras

    setuju sama abuaisyah. dr kmaren aku ‘gregetan’ dgn org2 yg munkin notabene muslim jg malah ‘menghujat’ MUI dgn kata2 tidak pantas. ‘Gregetan’ bukan krn filmnya. Mau nonton silahkan..mau enggak nonton jg silahkan..toh hidup adalah sebuah pilihan. Pilihlah sesuka hati kalian kesenangan dan kemanfaatan untuk diri kalian sendiri. Tapi jgn menghujat MUI sebagai salah satu wadah umat islam..itu sama aja kayak meludahi diri sendiri.Wallahu’alam bishawab.

  • Candra

    Menurut Saya..2012 memberikan pesan moril yg baik bagi saya..dmna kita lebih mendekatkan kepada yg maha kuasa..
    Bner Film 2012 bkanlah Kiamat Tapi sebuah Bencana alam terdasyat Yg pernah ada dmuka bumi…
    2012 perlu ditonton..

  • andri

    karena aku belum nontonnya, maka aku belum bisa menentukan haram atau halal nonton film 2012.

    prinsip tabayun harus tetap dijunjung tinggikan mas?

    jangan sampai sembarangan bilang haram tapi nontonnya pun belum pernah.

    lagipula, kita nonton film rata rata cuma buat hiburan, bukan buat dipercaya.

    wassalam

    :-)

2 Trackbacks / Pingbacks for this entry

Leave a Reply

Looking for something?

Use the form below to search the site:

Still not finding what you're looking for? Drop a comment on a post or contact us so we can take care of it!